Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Dilingkungan Mahkamah Agung (MA) dan empat Badan Peradilan Dibawahnya serentak dilaksanakan di seluruh Indonesia per masa aktif SK 1 September 2025.
Sehing 100% PPPK sudah dapat dipastikan telah dilantik.
Mahkamah Agung sendiri melantik 288 P3K Khusu di Mahkamah Agung RI. Untuk total Keseluruhan Tahap 1 dan Tahap 2 berjumlah 9 ribuan orang.
Dalam sambutannya Sekretaris MA menyampaikan kepercayaan kepada yang diberikan ini hendaknya dibalas dengan kerja keras, kedisiplinan, dan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Bekerjalah dengan penuh integritas, jadikan setiap tugas sebagai ibadah, dan hindarkan diri dari segala perbuatan yang dapat menciderai marwah lembaga peradilan,” katanya.
Sugiyanto menegaskan, sumpah/janji yang baru saja diucapkan bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah ikrar yang sangat luhur yang disaksikan bukan hanya oleh semua yang hadir, tetapi yang paling utama adalah disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Olehnya itu, sumpah/janji tersebut wajib dijaga, dipelihara, dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Dirinya juga berpesan kepada para pegawai yang baru dilantik agar memegang teguh sumpah/janji tersebut dengan sepenuh hati.
“Jadikanlah sumpah itu sebagai kompas dalam bertindak, agar setiap langkah yang diambil selalu berada pada jalan yang benar, sesuai dengan peraturan, dan tidak menyimpang dari norma keadilan maupun moralitas,” pesannya.
Mantan Kepala Badan Pengawasan ini juga menambahkan, tugas kita tidak ringan. Dalam era modern saat ini, masyarakat menuntut birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Mereka ingin dilayani dengan cepat, tepat, dan berintegritas.
“Ingat, bahwa bekerja di Mahkamah Agung berarti bekerja untuk kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat pencari keadilan, tegasnya.
Masa kerja 1 September 2025 s.d 31 Agustus 2030.
Selamat kepada mereka yang sudah dilantik, selamat bekerja dan sukses selalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar