Perma (Peraturan Mahkamah Agung) Nomor 7 Tahun 2015 mengatur tentang pemisahan jabatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan. Sebelumnya,
jabatan ini dijabat oleh satu orang (Panitera/Sekretaris atau Pansek),
tetapi PERMA ini memisahkan tugas dan tanggung jawab mereka secara
terpisah.
DAFTAR NAMA PANITERA PENGADILAN NEGERI WILAYAH HUKUM PT MEDAN
- PT Medan :
- PN Medan Kelas IA Khusus : Jasmin Ginting
- PN Lubuk Pakam Kelas IA : Syawal Aswad Siregar
- PN Stabat Kelas IB : Amiruddinn
- PN Binjai Kelas IB : Daniel Kemit
- PN Tebing Tinggi Kelas IB : Malter Sirait
- PN Kabanjahe Kelas IB : Aristo Prima
- PN Simalungun Kelas IB : Parlin Halomoan Harahap
- PN Pematang Siantar Kelas IB : Wlliyanto Sitorus
- PN Kisaran Kelas IB : M.Yusni Afrianto
- PN Rantau Prapat Kelas IB : Sumesno
- PN Sidempuan Kelas IB : Sul Ahmad
- PN Sibolga Kelas IB : Temaziduhu Harefa
- PN Gunung Sitoli Kelas IB : Leo tua Hatoguan Tampubolon
- PN Sei Rampah Kelas II : Sri Wahyuni
- PN Sidikalang Kelas II : Nelson Robert Saragih
- PN Tanjung Balai Kelas II : Osdin Sidauruk
- PN Balige Kelas II : Riswan Fadly
- PN Tarurung Kelas II : M.Syarief
- PN Mandailing Natal Kelas II : Barita Janson Manihuruk
- PN Sibuhuan Kelas II : Ronal J Tampubolon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar