New Iphone

3 Feb 2026

PELAKSANAAN PELAYANAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI

 Dewasa ini Dunia Peradilan di Indonesia, Khususnya Pengadilan Negeri semakin meningkatkan Layanan dan Kinerjanya. Tak terkecuali sehat maupun sakit.

Terbukti dengan pembaharun KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM, MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, NOMOR 199/DJU/SK.DL1.10/I/2026, TENTANG PEMBARUAN PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN DAN PENYEDIAAN SARANA PRASARANA BAGI PENYANDANG DISABILITAS DI PENGADILAN TINGGI DAN PENGADILAN NEGERI DIBAWAHNYA.

Sehingga tidak ada alasan lagi, bagi Pencari Keadilan yang mengalami Disabilitas takut tidak dilayani atau dibeda bedakan.

Laporkan jika ada Pengadilan yang membeda-bedakan atau tidak melayani dengan baik. 

 

Silahkan Tinggalkan Pesan Anda. Jika belum ada Login Silahkan Komen dengan : Anonymous. Terimakasih.