4 Mar 2025

Hukum tidak pandang bulu, Kapolres Ngada ditangkap Propam Polri

 


Tidak ada yang kebal hukum di Negeri ini.

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

Mantan Kapolres Sumba Timur itu ditangkap pada Kamis (20/2). Saat itu, Pengamanan Internal (Paminal) Polda NTT mendampingi Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pengamanan. Sejak penangkapan hingga saat ini, sang Kapolres masih ditahan di Mabes Polri untuk diperiksa. 

Ditegaskan Mabes Polri Fajar akan dikenai tindakan tegas jika dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana. Dia menambahkan, apabila seorang perwira menengah (pamen) yang menjabat suatu jabatan strategis di lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri, sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.

Sang Kapolres diduga ditangkap berkaitan dengan Asusila dan Narkoba. Jangankan AKBP, yang Jenderal saja diproses. Semua yang bersangkutan dengan hukum akan diproses. Hukumlah yang menjadi Panglima dinegeri ini.


Sumber  https://news.detik.com/berita/d-7805239/propam-polri-tangkap-kapolres-ngada-ntt

Jakarta -

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikbali, Senin (3/3/2025).

Baca artikel detiknews, "Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7805239/propam-polri-tangkap-kapolres-ngada-ntt.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Jakarta -

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dia ditangkap diduga karena kasus narkoba dan asusila.

"Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, dalam keterangan tertulisnya, dilansir detikbali, Senin (3/3/2025).

Baca artikel detiknews, "Propam Polri Tangkap Kapolres Ngada NTT" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-7805239/propam-polri-tangkap-kapolres-ngada-ntt.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

1 komentar:

Silahkan Tinggalkan Pesan Anda. Jika belum ada Login Silahkan Komen dengan : Anonymous. Terimakasih.