17 Jun 2025

Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen

 Dalam Pidatonya saat pengukuhan hakim, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan menaikkan Gaji Hakim sebesar 280 Persen. Menurut hematnya, itu bukan gaji tetapi kemungkinan besar adalah Tunjangan Hakim.

Karena Hakim adalah PNS pemilik NIP dimana semua PNS mempunya gaji yang sama di seluruh Indonesia. Kalau semua dinaikkan, anggaran tidak akan kuat membiayai semuanya dengan jutaan PNS di Indonesia. 

Apakah ada jaminan keadilan akan ditegakkan dengan dinaikkannya gaji Hakim?

Jawabannya, tentu tidak ada jaminan.

Tetapi, akan meningkatkan kinerja dan mengurangi rasa rakus para oknum Hakim untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup mereka. Setidaknya mereka akan berpikir dua kali untuk bermain, apalagi dengan jumlah sedikit. Tetapi jika yang ditawarkan miliaran, tidak menutup kemungkinan akan tergiur juga.

Tetapi, apakah dengan gaji hakim saja cukup? Tentu tidak, Negara harus menaikkan juga untuk aparat Peradilan. Karena jika dispritas terlalu jauh, mereka akan ada rasa iri dan ada saja celah untuk merusak proses peradilan itu. Untuk sahihnya, Pemerintah harus menaikkan juga kesejahteraan para Aparaturnya yang non Hakim.

Dengan, meningkatnya kesejahteraan aparatur Pengadilan, kemungkinan besar semua proses peradilan akan terjaga dengan baik. Semoga 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan Tinggalkan Pesan Anda. Jika belum ada Login Silahkan Komen dengan : Anonymous. Terimakasih.