Menang jadi arang, kalah jadi abu" adalah sebuah pepatah atau peribahasa dalam bahasa Indonesia yang mengandung makna filosofis. Inilah pepatah yang sering digunakan jika pihak-pihak yang berperkara di Pengadilan, khususnya Pengadilan Negeri.
Ada yang mengatakan, sebaiknya "damai" karena damai itu indah. Benar adanya ungkapan ini, lebih baik damai. Kadang hanya karena ego, arogan dan menang sendiri serta merasa hebat sehingga bisa berperkara dipengadilan.
Contoh sederhana dan kongkrit dimasyarakat seperti perkara Berkelahi, sebenarnya ini bisa damai. Karena ego atau harga diri sehingga berperkara.
Secara kasat mata, jika kita berperkara di Pengadilan maka akan banyak dampaknya seperti :
- Akan menyita waktu kita saat sidang
- Menimbulkan biaya, apalagi jarak Pengadilan dengan tempat tinggal kita jauh
- Pikiran, selama masalahnya belum selesai akan muncul banyak pikiran sehingga akan menimbulkan penyakit.
- Belum lagi jika kita menggunakan jasa Pengacara (Penasehat Hukum) yang dalam bahasa hukumnya disebut PH, pasti akan akan success feenya karena tidak ada Jasa Pengacara yang 100% cuma-cuma.
- Lain sebagainya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar